TENTANG KAMI

LPHD Bukit Belang adalah lembaga masyarakat yang berkomitmen mengelola dan melindungi Hutan Desa secara berkelanjutan demi kelestarian alam dan kesejahteraan warga

MENGENAL LPHD BUKIT BELANG

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bukit Belang adalah organisasi yang lahir dari inisiatif masyarakat Desa Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dalam upaya menjaga dan mengelola kawasan hutan desa secara berkelanjutan. Sejak resmi dibentuk pada tahun 2012, LPHD Bukit Belang menjadi wadah masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara bijaksana.

Keberadaan LPHD Bukit Belang tidak terlepas dari sejarah panjang perjuangan masyarakat yang dimulai dengan musyawarah desa, pengajuan usulan kepada pemerintah daerah, hingga ditetapkannya kawasan Hutan Desa Bukit Belang sebagai wilayah kelola masyarakat. Dalam perjalanannya, LPHD mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga mitra, baik pemerintah maupun organisasi non-pemerintah, yang turut mendampingi masyarakat dalam penguatan kelembagaan, perlindungan kawasan, serta pengembangan usaha ekonomi produktif.

Sebagai lembaga yang berlandaskan nilai gotong royong dan partisipasi, LPHD Bukit Belang memiliki misi utama untuk menjaga kelestarian hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati, memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan hutan, serta mendorong terciptanya kesejahteraan bersama melalui usaha-usaha ramah lingkungan. Dengan semangat tersebut, LPHD Bukit Belang terus berupaya menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara mandiri, terukur, dan berkelanjutan.