LOKASI
LPHD Bukit Belang berlokasi di Desa Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
PETA DESA
SEJARAH PENGAJUAN HUTAN DESA
Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, memiliki hutan desa yang bernama Hutan Desa Bukit Belang. Kawasan Areal Kerja HD Bukit Belang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: 66/Men-Hut/2014 tanggal 21 Januari 2014. Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) berdasarkan Surat Keputuran (SK) Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 401/EKBANG/2015 tanggal 18 Februari 2015 dengan luas ± 2.520 Ha pada kawasan Hutan Lindung (HL). Pengelolaan yang dilakukan oleh LDPH Bukit Belang sejak awal diinisiasi didukung oleh program TFCA dan MCAI. Saat ini dukungan terus berlanjut dan mendapatkan program jangka panjang dari Rimba Pakai Kemuka Ari selama 25 tahun mulai 2022 – 2047.